Cara Mengenal Resiko dalam Investasi Trading

Tawaran investasi trading marak saat ini. Namun harus dibarengi dengan pengetahuan resiko ketika memilih investasi trading. Banyak orang tidak bisa membedakan investasi dan trading. Walaupun keduanya mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mendapat keuntungan di masa depan, namun keduanya mempunyai cara kerja yang berbeda.

Pengurus APLI INDONESIA | pribadi

Investasi dan Trading

Investasi sendiri mempunyai arti sebuah kegiatan menyimpan atau menempatkan dana pada instrumen keuangan tanpa investor menjalankan bisnis secara langsung. Dalam hal ini investor bersifat pasif. Investor akan mendapatkan bunga sebagai keuntungan hasil dari pengelolaan dana yang dilakukan pihak tertentu. Tidak tertutup kemungkinan akan mendapatkan kerugian. Contohnya saham, reksadana, obligasi, deposito.

Trading adalah proses mendapatkan keuntungan dimana investor ikut bekerja menjalankan usaha tertentu. Biasanya investor akan memperdagangkan produk atau jasa. Sama seperti investasi, kemungkinan rugi juga dapat terjadi pada trading. Contohnya forex, saham atau komoditas berjangka

APLI INDONESIA

Pada hari Rabu 15 Desember 2021, APLI INDONESIA mengadakan Talk Show mengenai “Penerapan Hukum atas Maraknya Investasi Trading”. APLI adalah akronim dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Asosiasi ini menjadi wadah bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis dengan menjual barang dagangan secara langsung pada konsumen.

Tujuan APLI sendiri untuk menjadi jembatan bagi pelaku usaha penjualan barang secara langsung  dengan kebijakan pemerintah. Sedangkan bagi konsumen, keberadaan APLI INDONESIA dapat menjadi tempat pengaduan apabila terdapat ketidaksesuaiaan berkaitan dengan proses penjualan langsung itu sendiri.

Investasi Trading
Talk Show APLI INDONESIA hari pertama | pribadi

Pemahaman Investasi Trading

Talk Show yang berlangsung selama 3 hari adalah kontribusi APLI INDONESIA dalam memberikan informasi yang edukatif mengenai investasi trading pada masyarakat luas. Dalam Talk Show ini dihadirkan narasumber kompeten dibidangnya yang hadir baik secara virtual maupun offline. Diantara narasumber terdapat Bapak Togam L Tobing selaku Satgas Waspada Investasi. Selanjutnya ada Bapak Wawan Muliawan, SH, MH selaku DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI. Narasumber berikutnya Bapak Tirta Karma Senjaya Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar mewakili Kepala Bappebti.

Investasi trading artinya cara menempatkan uang atau dana untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan kegiatan penjualan barang dagangan secara langsung. Artinya ada barang yang dijual dan investor terlibat aktif dalam menjalankan usaha, Pemahaman sebagian besar masyarakat ketika melakukan investasi hasil akhirnya pasti mendapatkan keuntungan. Namun edukasi mengenai resiko investasi masih sangat minim.

Kriteria Investasi Ilegal

Saat ini marak terjadi banyak tawaran investasi dari oknum berbekal iming-iming keuntungan yang sangat tinggi dan bernilai fantastis. Oknum ini biasanya tidak menginformasikan kemungkinan resiko dari sebuah investasi. Sebelum menjatuhkan pilihan mengenai investasi, ada baiknya mengenal dan menyelidiki jenis investasi dari segi legalitasnya. Berikut adalah ciri-ciri investasi ilegal;

a. Investasi dengan keuntungan tidak wajar
Banyak oknum yang menawarkan investasi dengan bunga keuntungan di atas rata-rata suku bunga bank yang ditetapkan pemerintah. Hal ini patut diwaspadai sebab jika investasi tersebut berani menerapkan keuntungan tinggi biasanya akan mempunyai resiko rugi yang tinggi juga. Artinya investor harus bersiap untuk kehilangan modal atau dana yang dialokasikan untuk investasi.

b. Diimingi bonus jika mampu mengajak anggota baru
Modus investasi yang mengimingi bonus jka mampu merekrut anggota baru banyak terjadi pada usaha berkonsep multi level marketing. Skema piramida terbalik pada modus investasi ini menjadikan investor yang pertama menanam modal akan mendapatkan keuntungan dari  investor yang belakangan masuk.

Contoh lainnya adalah  kegiatannya jasa periklanan dengan sistem jaringan, skema piramida dengan modus penjualan ebook, kegiatan like dan view post di media sosial dengan sistem deposit uang, jasa pengisian ulang pulsa dengan bonus berjenjang, kegiatan e-commerce dengan sistem penjualan langsung. Skema ponzi dengan modus membantu sesama, penjualan saham dan belanja online.

Jenis investasi “member get member‘ ini sebagian besar tidak menjual produk secara langsung. Melainkan sharing profit. Ada juga penawaran investasi robot trading yang diduga dilakukan dengan skema piramida.

c. Memanfaatkan tokoh masyarakat
Budaya masyarakat Indonesia umumnya masih menokohkan figur seseorang berdasarkan kharisma dan nama besar. Ikut disertakannya nama besar dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh terpandang dalam jajaran pengurus perusahaan investasi trading biasanya mempunyai nilai jual.

Banyak masyarakat percaya ketika melihat dicantumkannya nama figur tokoh tertentu. Sehingga untuk aspek legalitas perusahaan menjadi terabaikan untuk diteliti lebih jauh.

d. Free risk
Sejatinya semua kegiatan manusia apapun namanya mempunyai faktor resiko. Karena tidak ada yang bisa menjamin sesuatu di masa depan dengan pasti. Namun beberapa perusahaan investasi trading berani mengklaim “free risk atau bebas resiko”. Sebaiknya hindari perusahaan investasi yang menawarkan klaim bebas resiko.

e. Legalitas tidak jelas
Perijinan adalah syarat utama berdirinya sebuah usaha. Namun dalam kenyataannya banyak oknum atau pihak yang mempermainkan ijin jenis usaha. Misalnya menjalankan kegiatan di luar ijin usaha terdaftar.

Kemudahan pembuatan sistem penawaran investasi berbasis aplikasi menjadi salah satu penyebab maraknya investasi ilegal. Hal ini didukung penggunaan smartphone yang semakin leluasa sehingga dimanfaatkan pelaku investasi untuk menawarkan produknya.

Edukasi tentang investasi | pribadi

Oknum Pelaku Selalu Ada

Jika dilihat dari sisi pelaku, kegiatan investasi trading ilegal ini masih eksis. Walaupun dilakukan tindakan oleh penegak hukum namun seperti kata pepatah, “mati satu tumbuh seribu.” Ketika pelaku ditindak biasanya pelaku akan mengganti nama entitas dan biasanya asal entitas berasal dari luar negeri.

Menurut investigasi dari penegak hukum, pelaku merupakan sekumpulan oknum yang sengaja menjalankan bisnis investasi trading dengan modus penipuan. Investasi trading yang ditawarkan tanpa ada wujud barang yang dijual. Keuntungan yang didapat bersumber dari uang pendaftaran anggota sebelumnya.

Dampak dari investasi trading ilegal memakan banyak korban yang mengalami kerugian secara finansial. Persoalannya banyak dari korban yang enggan melapor pada pihak berwajib karena masih punya keyakinan positif bahwa akan ada perubahan atas investasi yang diikuti.

Sebagian besar korban bahkan nekat mengikuti kembali usaha trading sejenis lainnya tanpa menghiraukan tingkat legalitasnya. Alasan utama korban lagi -lagi karena tergiur imbal hasil yang tinggi.

Edukasi untuk Investasi Trading

Untuk mengatasi hal ini, menurut narasumber Bapak Togam L Tobing selaku Satgas Waspada Investasi, patut diperluas edukasi mengenai investasi pada masyarakat. Pemahaman passive income dalam benak masyarakat umum harus diperbaiki.

Selama ini masyarakat awam menganggap passive income adalah sebuah cara di mana uang akan datang dengan sendirinya tanpa pemilik uang melakukan apapun. Pemahaman passive income ini lekat dalam benak masyarakat ketika memutuskan untuk berinvestasi.

Sedangkan investasi trading sendiri adalah kegiatan menempatkan dana untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan jual beli barang. Dalam hal ini investor terlibat aktif berkegiatan. Investor juga harus belajar cara mengelola keuangan secara benar. Utamanya ketika akan menggunakan sebagian uang yang tersedia untuk memilih produk investasi.

Imbal hasil dari investasi trading berasal dari kegiatan penjualan barang. Wujud dari barang yang diperjualbelikan dapat dilihat secara fisik. Keuntungan yang didapatkan dari investasi trading legal tidak semata-mata mengandalkan “member get member.”

Cara Cek Keamanan Usaha Investasi Trading

Supaya masyarakat tidak terjebak investasi trading yang menyesatkan berikut hal-hal yang harus diwaspadai. Investor harus menyadari jika ada penawaran kegiatan trading menjanjikan keuntungan tinggi akan satu paket dengan resiko tinggi yang menyertai.

Tidak ada investasi yang memperoleh keuntungan saja tanpa ada resiko mengalami kerugian. Masyarakat juga harus waspada dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di atas rata-rata atau medapatkan keuntungan berupa  bunga yang flat.

Selanjutnya selalu cek legalitas perusahaan investasi trading yang akan dipilih ke pihak berwenang seperti BAPPEPTI untuk usaha trading. Periksa juga nama perusahaan investasi trading palsu yang membuat nama atau situs menyerupai nama perusahaan trading asli terdaftar.

Untuk masyarakat yang sudah mengalami kerugian ketika melakukan investasi trading sebaiknya melaporkan ke pihak terkait seperti Satgas Waspada Investasi dan kepolisian supaya dapat diambil tindakan hukum.

Demikian ulasan review Cara Mengenal Resiko dalam Investasi Trading yang bersumber dari APLI INDONESIA Talk Show hari pertama. Tetap waspada ketika akan memulai dan memilih produk  investasi ya temans. Semoga informasi ini bermanfaat.

Please follow and like us:

ditulis oleh

Bayu Fitri Hutami

Seorang pembelajar yang bukan siapa-siapa melainkan seorang yang senang bercerita. Seorang yang suka menulis berdasarkan apa yang dilihat, didengar dibaca dan dialami untuk menjadi sebuah tulisan informatif. Semoga tulisan yang saya sajikan bermanfaat. Terima Kasih.