Cara Memperlakukan Uang Rupiah sebagai Wujud Nasionalisme

Nasionalisme tidak hanya sebatas ucapan di mulut saja. Cara Memperlakukan Uang Rupiah sebagai Wujud Nasionalisme adalah salah satunya. Era digital saat ini telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Terlebih situasi dan kondisi masih dalam keadaan pandemi covid 19.

Cara memperlakukan uang
Uang Rupiah sebagai alat pembayaran sah di wilayah NKRI

Berniaga dan Alat Pembayaran

Berniaga adalah kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Mulai dari kebutuhan dasar sampai sekunder. Penggunaan mata uang sebagai alat tukar atau pembayaran yang disepakati nilainya sudah digunakan sejak zaman dahulu. Pada masa kerajaan Islam Banten sekitar abad 7 – 17, penyebutan mata uang dikenal dengan nama Keuh dan Kain.

Pada masa kolonial sekitar tahun 1816 – 1949, terdapat mata uang Gulden, NICA, dan Federa. Masuk pada masa pemerintah Republik Indonesia tahun 1946 – 1965, penyebutan mata uang adalah ORI, ORIDA, dan RP. Terakhir pada masa nasionalisasi hingga saat ini penyebutan resmi mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah.

Perubahan Perilaku Berniaga

Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan perilaku penggunaan wujud fisik mata uang sebagai alat pembayaran dalam berniaga. Saat ini marak digunakan uang digital dalam kegiatan sehari-hari. Salah satu yang paling umum penggunaan dompet digital. Namun, perlu diingat dompet digital hanya sebagai sarana kemudahan berniaga. Wujud fisik baik uang kertas maupun logam masih diperlukan dan tetap ada pada setiap negara.

Simbol Kedaulatan dan Kehormatan Negara

Menurut UUD 1945, terdapat empat simbol kedaulatan negara yaitu; bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Sedangkan dalam UU Mata Uang no.7 tahun 2011, Rupiah sebagai mata uang juga merupakan salah satu simbol kedaulatan NKRI.

Uang kertas dan logam adalah salah satu simbol kedaulatan negara. Gambar yang terdapat pada uang kertas dan logam menceritakan sejarah, budaya, serta asal usul berdirinya suatu negara yang berdaulat hingga saat ini.

Gambar yang terdapat pada Selembar Uang Rupiah

Setiap bentuk fisik uang resmi dari suatu negara mempunyai desain gambar pada kedua sisi mata uangnya. Desain gambar tersebut berupa simbol kedaulatan suatu negara. Makna simbol gambar pada uang Rupiah baik kertas maupun logam sebagai berikut:

Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
Simbol gambar yang terdapat pada mata uang rupiah selalu terdapat wajah tokoh atau pahlawan nasional. Tujuannya memberi informasi bahwa ada figur orang yang berjasa memberikan ide, pemikiran, serta mengorbankan jiwa raga untuk bangsa ini. Tanpa memandang suku, bahasa, agama dan budaya, para tokoh atau pahlawan ini mempunyai satu tujuan sama yaitu berbuat yang terbaik bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Menjaga kehormatan yang menunjukan kedaulatan dan eksistensi
Simbol gambar pada mata uang diwakilkan juga dengan ragam budaya adat istiadat yang mempunyai nilai luhur. Gambar peta Negara Republik Indonesia dan Lambang negara Burung Garuda menunjukkan pada setiap orang bahwa negara hadir pada selembar mata uang Rupiah.

Menciptakan ketertiban, kepastian dan standarisasi
Semua masyarakat yang melakukan kegiatan khususnya niaga dalam wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia wajib terikat dan tunduk pada aturan perundang-undangan NKRI. Salah satu aturan yang harus dipatuhi jika berniaga wajib menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Hal ini menunjukkan terdapat standarisasi dalam penggunaan mata uang Rupiah sampai penjuru negeri di bawah naungan NKRI.

Cara Memperlakukan Uang Rupiah

Bentuk fisik uang rupiah terdiri atas uang kertas dan uang logam. Kedua jenis uang ini pastinya dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia. Sesuai sifat bendanya, uang kertas dan logam membutuhkan perlakuan dari pengguna supaya dapat berfungsi dengan baik sebagai alat pembayaran. Menjaga fisik uang Rupiah dapat dimulai dengan cara sederhana yaitu 5J dan 3D.

Lima Jangan ( 5 J )

Uang kertas jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan disobek, jangan distapler dan jangan diremas. Analoginya jika kita pergi ke luar negeri membawa mata uang asing tentu akan sangat berhati-hati menjaga fisik mata uang asing tersebut. Ketakutan kita, jika terjadi sedikit saja kerusakan pada mata uang asing maka sulit digunakan sebagai alat pembayaran di negara tersebut. Hal ini seharusnya juga diterapkan pada mata uang Rupiah kita. Utamanya kita harus menerapkan 5J supaya fisik uang rupiah terjaga baik, mempunyai marwah dan menunjukkan eksistensi serta kedaulatan bangsa.

Kenyataan di Lapangan

Sebagian masyarakat masih sekenanya memperlakukan fisik mata uang Rupiah. Hal ini tentu disayangkan mengingat penampilan uang rupiah menjadi lecek, dekil, dan kusam. Ini berlaku untuk satuan uang rupiah kertas dengan nominal Rp. 10.000 ke bawah. Masih banyak masyarakat yang melipat, mencoret bahkan menstaples uang kertas rupiah dengan alasan kepraktisan. Tentunya peristiwa ini sangat disayangkan.

Edukasi Perlakuan Mata Uang

Bank Indonesia membuat himbauan supaya masyarakat memperlakukan mata uang Rupiah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang (3D).  Perilaku 3D bertujuan mengedukasi masyarakat untuk peduli dengan pemalsuan uang yang berdampak pada ketidakseimbangan jumlah uang beredar sehingga dapat mengakibatkan inflasi. Imbauan 3D, berlaku untuk semua masyarakat yang memegang fisik uang kertas. Terutama pada kegiatan berniaga secara tunai.

Penerbitan UPK 75

Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK), diterbitkan Bank Indonesia setiap peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada beberapa periode tertentu. Baru-baru ini telah diterbitkan UPK 75 oleh Bank Indonesia. Pembuatan UPK 75 dibuat untuk merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75.

UPK 75 dapat menjadi alat pembayaran transaksi sah sama seperti uang kertas Rupiah lainnya. Hanya saja karena dicetak sangat terbatas, jika masyarakat ingin memiliki UPK 75 harus menggunakan identitas diri atau e-KTP.

Wujud UPK 75
Kedua Sisi Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke 75

Makna Desain Istimewa UPK 75

Keistimewaan UPK 75 ada pada desain dengan warna kemerahan (reddish color). Bahan bakunya sendiri terbuat dari serat kapas serta tidak memendar jika UPK 75 terkena cahaya matahari. Desain sisi muka UPK 75 terdapat gambar wajah Bapak Proklamator Soekarno-Hatta.

Selanjutnya digambarkan juga peristiwa pengibaran bendera pusaka saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Berikutnya terdapat hasil pembangunan infrastruktur sebagai bukti kemajuan negara Republik Indonesia. Tak lupa lambang negara yaitu Burung Garuda.

Sedangkan tampak belakang didesain dengan peta kepulauan NKRI dan baju adat nusantara yang dikenakan anak-anak Indonesia. Tak ketinggalan pembangunan berupa jangkauan komunikasi mulai dari Sabang sampai Merauke dengan simbol satelit.

Kesimpulan

Melihat perjalanan panjang uang Rupiah maka sudah seharusnya sebagai warga negara Indonesia kita harus cinta, bangga, dan paham terhadap mata uang Rupiah. Caranya dengan mengenal dan menjaga fisik mata uang rupiah kita baik kertas maupun logam. Selanjutnya menunjukkan kebanggaan dengan hanya menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah ketika berniaga dalam wilayah NKRI.

Terakhir, memahami penggunaan mata uang rupiah dan peredarannya yang bertujuan menciptakan stabilitas ekonomi. Jadi, mari kita kawal bersama penggunaan mata uang Rupiah dengan bijak dan seksama. Demikian review cara memperlakukan uang Rupiah sebagai wujud nasionalisme. Semoga informasi ini bermanfaat.

Salam

Please follow and like us:

ditulis oleh

Bayu Fitri Hutami

Seorang pembelajar yang bukan siapa-siapa melainkan seorang yang senang bercerita. Seorang yang suka menulis berdasarkan apa yang dilihat, didengar dibaca dan dialami untuk menjadi sebuah tulisan informatif. Semoga tulisan yang saya sajikan bermanfaat. Terima Kasih.